Wah wah wah luar biasa banget berita ini. Anggota dewan yang terhormat melakukan tindakan yang tidak terhormat, bukannya menyalurkan aspirasi rakyat malah menyalurkan aspirasi arus bawah alias nonton film porno. Nonton film porno-nya ketika sidang sedang berlangsung lagi.
Konyol ??
Konyol banget tentunya hahaha
Nih berita gw ambil dari berbagai sumber.
Fotografer Tak Sengaja Lihat Arifinto Menonton

Metrotvnews.com, Jakarta: Aksi anggota DPR asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Arifinto yang menonton film porno saat rapat paripurna DPR, tak sengaja ketahuan fotografer atau juru foto Media Indonesia, Mohamad Irfan.
“Saya tidak sengaja melihat anggota dewan itu asik menonton film porno,” kata Irfan, Jumat (8/4) malam.
Bermula dari keinginan Irfan mengambil gambar aktivitas anggota Dewan yang hadir dalam rapat paripurna. Apalagi saat itu interupsi terus berlangsung. Salah satunya yang dilakukan anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Maruarar Sirait.
“Saya langsung berpikir mengambil gambar anggota DPR yang unik,” ungkapnya.
Irfan kemudian memilih naik ke lantai dua gedung. Saat itulah, ia menangkap Arifinto sedang menyaksikan video porno di komputer tablet yang dibawanya. Gambar yang diambil Irfan terang dan terlihat jelas aksi Arifinto.
“Frame foto saya menunjukkan pukul 11:39:00 saat saya mulai mengambil gambar Arifinto. Semua foto telah saya serahkan kepada redaksi Media Indonesia,” kata Irfan.
“Saya mengambil cukup banyak gambar, sekitar 60. Frame terakhir menunjukkan pukul 11:41:57,” tambahnya.(MI/BEY)
Roy Suryo Nilai Arifinto Sengaja Nonton Video Porno
Metrotvnews.com, Jakarta: Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS diyakini sengaja menonton video porno saat sidang parpurna dua hari silam. Keyakinan itu diungkapkan pakar telematika Roy Suryo, Sabtu (9/4).
“Tanpa pretensi apapun, tanpa melihat partainya, saya mendukung statement M Irfan, pewarta foto yang mengambil gambar Arifinto,” ujar Roy Suryo yang juga anggota DPR dari Fraksi Demokrat.
Roy menganalisa Arifinto begitu aktif menelusuri video tersebut. Arifinto masuk ke dalam thumbnail dan memilih menu. Apabila hanya membuka kiriman email, seperti yang diakui Arifinto, tentu hanya membutuhkan waktu 5 hingga 10 detik.
“Jika memang menerima kiriman e-mail, maka dari starting page saja sudah ketahuan apakah itu link situs porno atau bukan, dan bisa langsung ditutup,” jelasnya.
Ulah tak elok Arifinto tertangkap lensa kamera pewarta foto Media Indonesia, M Irfan. Sejumlah menampakkan Arifinto mengutak atik video porno dari gadget tabletnya selama beberapa menit. Namun, Arifinto mengaku tak sengaja melihat video mesum tersebut karena saat itu ia membuka link yang masuk ke emailnya.
“Kini semua memang tergantung kejujuran anggota dewan yang bersangkutan. Ini adalah pelajaran. Jika pun e-mail yang berisi info link tertentu itu sudah dihapus, masih bisa ditrace atau dilacak. Di History Browsernya pasti masih ada URL yang dimaksud,” jelasnya.
Roy menyatakan siap membantu jika memang diperlukan untuk membuktikan kebenaran atas yang sebenarnya terjadi.(MI/***)
Badan Kehormatan segera Proses Politikus PKS Arifinto
Metrotvnews.com, Jakarta: Badan Kehormatan DPR segera mengambil langkah tindak lanjut terhadap Arifinto, anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang tertangkap kamera melihat video porno melalui komputer tablet saat rapat paripurna, Jumat (8/4) kemarin.
Menurut Wakil Ketua BK Nudirman Munir, karena buktinya kuat, kasus ini bisa langsung diproses tanpa harus menunggu aduan. “Saya akan komunikasikan dengan anggota Badan Kehormatan lainnya. Jika memungkinkan kita gelar sidang darurat untuk masalah ini. Mengingat sekarang sudah mulai masuk masa reses,” ujar Nudirman Munir di Jakarta, Sabtu (9/4).
Ia menjelaskan, anggota Komisi V DPR itu dapat dijerat Pasal 3 Peraturan DPR tentang Kode Etik. Dalam pasal tersebut diatur anggota DPR harus menghindari perilaku tidak pantas yang dapat merendahkan citra dan kehormatan, merusak tata cara dan suasana persidangan, serta merusak martabat lembaga.
“Sedangkan dalam tata beracara Badan Kehormatan, dugaan pelanggaran kode etik dan tata tertib yang sudah tersiar di beberapa media cetak dan/atau elektronik tidak memerlukan pengaduan,” jelasnya.
Nudirman melihat, apa yang dilakukan Arifinto merupakan pelanggaran yang sangat serius dan menyangkut citra DPR. “Kalau tidak segera diproses masyarakat akan memandang DPR sebelah mata,” kata Nudirman.
Badan Kehormatan berencana meminta keterangan fotografer Media Indonesia Mohamad Irfan yang berhasil membidik tindakan politisi PKS di rapat paripurna dan Arifinto sendiri untuk mendapat konfirmasi mengenai durasi.
Karena berdasarkan metadata kamera Irfan, Arifinto tercatat membuka video di tabletnya lebih dari dua menit. Namun, Arifinto mengaku hanya membukanya beberapa detik karena tidak sengaja.
“Badan Kehormatan akan mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan. Kalau melihatnya selewat saja bisa dimaafkan. Tetapi kalau dua menit itu namanya nonton bukan selewat. Kalau memang benar, sanksinya bisa sampai pemberhentian,” tegas Nudirman. (MI/DOR)
_____________________________________________________________
update: video pornonya bukan dibuka dari email, tapi dari folder.
















